Bima-Dedie Bakal Lakukan Rotasi-Mutasi Pejabat Meski Masa Jabatan Keduanya Tinggal 3 Hari

Selasa, 16 April 2024 – 19:00 WIB
Bima-Dedie Bakal Lakukan Rotasi-Mutasi Pejabat Meski Masa Jabatan Keduanya Tinggal 3 Hari - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kiri). Foto: Dok Pemkot Bogor

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dikabarkan bakal merombak sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintahan Kota Hujan pada Rabu (17/4).

Kabar itu pun diperkuat dengan munculnya surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kota Bogor, nomor 800/1719-BKPSDM tertanggal 16 April 2024.

Dalam surat tersebut, rencanya ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bogor yang bakal dirotasi dan mutasi.

Mulai dari pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala sekolah hingga pejabat fungsional PPPK di lingkungan Pemkot Bogor.

Menariknya perombakan jabatan tersebut dilakukan sebelum masa jabatan Wali Kota Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, berakhir pada 20 April 2024, mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Heri Karnadi tak menampik adanya rencana untuk melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkup Pemkot Bogor itu.

Namun, kata dia, hal itu dilaksanakan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan imbas pejabat yang sebelumnya pensiun.

Heri Karnadi menegaskan jika kebijakan rotasi dan mutasi itu hanya untuk tingkat kepala bidang (kabid) saja.

Bima Arya dan Dedie A Rachim bakal melakukan rotasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor meski jabatan keduanya menyisakan tiga hari lagi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News