Pemkot Depok Ogah Berlakukan WFH dan WFO Ala Pemerintah Pusat, Besok Semua ASN Wajib Masuk Kerja!

Senin, 15 April 2024 – 15:00 WIB
Pemkot Depok Ogah Berlakukan WFH dan WFO Ala Pemerintah Pusat, Besok Semua ASN Wajib Masuk Kerja! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16-17 April 2024. 

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Depok tetap masuk pada 16 April 2024.

Hal ini dilakukan seusai pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas resmi menerapkan kombinasi aturan Work From Office (WFO) dan WFH bagi ASN guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024. 

Aturan yang dijelaskan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 tersebut menjelaskan pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan ASN di beberapa instansi tertentu melaksanakan WFH pada 16-17 April. 

"Teknis WFH pada instansi tersebut, diatur instansi pemerintah masing-masing. Di Depok tidak diberlakukan kebijakan itu," ucapnya, Senin (15/4).

Dia menerangkan pada 16 April semua urusan pemerintahan sudah berjalan normal.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Depok diimbau untuk kembali masuk kerja di kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April 2024," tuturnya.

Pihaknya menuturkan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika ada pelanggaran.

Pemkot Depok tidak memberlakukan WFH dan WFO sebagaimana arahan pemerintah pusat. Atas hal itu, seluruh ASN Kota Depok wajib masuk kerja besok!
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News