Membandel, Truk Sumbu 3 Diminta Putar Balik di GT Padalarang
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Satlantas Polres Cimahi menindak truk sumbu tiga yang kedapatan beroperasi dan melintas di jalur tol pada H-5 lebaran di Jalan Padalarang hingga GT Padalarang.
Truk sumbu tiga itu pun diminta memutar arah oleh polisi dan instansi terkait.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Adhi Prasidya mengatakan, penindakan itu merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang diterapkan agar dapat membuat nyaman para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman.
"Sesuai SKB kami melaksanakan penyekatan dan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar yaitu kendaraan bersumbu 3 yang masih nekat melewati jalur mudik dari mulai GT Padalarang hingga Jalan utama Padalarang," ucap Adhi dikonfirmasi, Jumat (5/4).
Kata Adhi, terdapat dua truk sumbu tiga yang diminta putar balik oleh petugas
Menurutnya, truk sumbu tiga yang membawa barang-barang selain bahan pokok, obat-obatan, dan BBM dilarang beroperasi sejak 5 April hingga 16 April mendatang.
"Tadi terjaring lima kendaraan kami berhentikan, namun setelah pemeriksaan tiga kendaraan membawa logistik dibolehkan lanjut jalan dan dua kendaraan diputarbalikkan," ucap dia.
Sebelumnya, Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Afandi, mengatakan larangan operasional truk sumbu tiga berlaku di jalan tol dan jalan arteri. Terdapat sanksi yang dapat dikenakan apabila truk sumbu tiga nekat beroperasi.
Polisi menindak truk sumbu tiga yang nekat melintas di jalan tol selama mudik lebaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News