Tol Bocimi KM 64 Amblas, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalin
jabar.jpnn.com, BOGOR - Polisi masih melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan yang akan melintasi Tol Bocimi seksi 2.
Pengalihan ini dikarenakan jalur amblas di KM 64 600 A arah pintu exil Tol Parungkuda, Sukabumi.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, personel dari Satlantas Polres Bogor dan Sukabumi melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta menuju Sukabumi dan dikeluarkan melalui GT Cigombong KM 60.
Jalur menuju GT Parungkuda ditutup sementara, karena jalan yang masih ditutup.
"Saat ini masih dilakukan pengalihan arus lalu lintas, kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta menuju Sukabumi dikeluarkan melalui tol gate Cigombong KM 60," kata Wibowo dalam keterangannya, Jumat (5/4).
"Menutup tol gate Parungkuda sehingga tidak ada kendaraan dari arah Sukabumi menuju Bogor atau Jakarta yang masuk ke jalur tol," lanjutnya.
Sementara itu, setelah dilakukan rapat bersama PT Trans Jabar Tol (TNT) disepakati bahwa hanya kendaraan pribadi atau golongan I saja yang bisa melintas di jalur Tol Bocimi.
Sebelum jalan bisa kembali dilalui, pihaknya akan membangun jembatan darurat di jalur A atau lokasi amblas.
Polisi masih melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan yang akan melintasi Tol Bocimi seksi 2.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News