Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor Segera Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran

Selasa, 26 Maret 2024 – 12:30 WIB
Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor Segera Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran - JPNN.com Jabar
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Foto: Dok Humpropub DPRD Kota Bogor.

Terakhir, Atang menyinggung soal belum terlaksananya Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro.

Menurutnya, pelaksanaan perda tersebut dapat menjawab persoalan kemiskinan di Kota Bogor, karena masyarakat dapat terbantu mengembangkan usaha meskipun secara kecil-kecilan.

“Sejak Perda ini disahkan, kami di DPRD belum melihat adanya keberpihakan program maupun anggaran secara maksimal. Padahal ekonomi kita ini diselamatkan oleh para pelaku UMKM pada masa pandemi. Jika perda ini bisa dilaksanakan secara maksimal, bukan tidak mungkin ekonomi masyarakat akan bertahap naik dalam beberapa tahun kedepan,” tutupnya. (mar7/jpnn)

Ketua DPRD, Atang Trisnanto memberikan catatan dan masukan terhadap Pemkot Bogor dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News