Yah, Penetapan NIP PPPK Kembali Dirundung Masalah

Jumat, 18 Maret 2022 – 08:00 WIB
Yah, Penetapan NIP PPPK Kembali Dirundung Masalah - JPNN.com Jabar
Ketum FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat (kanan) bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto dokumentasi pribadi Rizki Safari Rakhmat for JPNN

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengungkapkan,
pertimbangan teknis (Pertek) menjadi salah satu masalah baru dalam penetapan NIP PPPK.

Rizki mengatakan penetapan NIP PPPK di sebagian besar daerah terkendala Pertek Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 harus menunggu terbitnya Pertek sebagai dasar penetapan NIP dan SK PPPK.

"Masalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sudah selesai, sekarang yang tersendat proses Perteknya," kata Rizki kepada JPNN.com, Kamis (17/3).

Rizki mengaku telah mengadukan lambatnya proses penetapan NIP PPPK guru kepada anggota Komisi II DPR RI.

Sejak awal Februari 2022 sampai sekarang masih banyak belum disetujui BKN.

Contohnya, Jawa Barat yang paling banyak mengusulkan penetapan NIP PPPK guru dibandingkan provinsi lainnya.

Namun, dari 5.768 usulan NIP, yang ditetapkan baru 668. Sisanya 5.100 masih diproses BKN.

Ketum Guru Honorer Rizki Safari Rakhmat menyebut proses penetapan NIP PPPK kembali dirundung masalah, kali ini dampaknya serius.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News