Pj Gubernur Jabar Tegaskan Tak Akan Terbitkan Kepgub Skala Upah Buruh Bekerja di Atas 1 Tahun

Kamis, 21 Maret 2024 – 19:30 WIB
Pj Gubernur Jabar Tegaskan Tak Akan Terbitkan Kepgub Skala Upah Buruh Bekerja di Atas 1 Tahun - JPNN.com Jabar
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima perwakilan pekerja bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jabar. Foto: Dikominfo Jawa Barat

Kemudian, buruh juga sempat diterima oleh Komisi V DPRD Jabar yang langsung melayangkan surat permohonan audiensi kepada Pemprov Jabar pada akhir Februari lalu. Namun, hingga kini masih belum juga mendapat respons balasan.

Menurut Roy, pada 2022 dan 2023, Gubernur Jabar saat itu, Ridwan Kamil, sempat membuat surat keputusan gubernur mengenai penetapan upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.

Hal inilah yang direspons sangat positif oleh para buruh yang memang kebanyakan sudah bekerja lebih dari satu tahun.

Namun, saat berganti gubernur, Bey Machmudin menyatakan tidak bisa menerbitkan keputusan serupa dan hanya bisa menerbitkan Surat Edaran. (mcr27/jpnn)

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menerima audiensi gabungan serikat buruh yang menuntut Kepgub upah skala buruh bekerja di atas 1 tahun.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News