Pj Gubernur Jabar Tegaskan Tak Akan Terbitkan Kepgub Skala Upah Buruh Bekerja di Atas 1 Tahun

Kemudian, buruh juga sempat diterima oleh Komisi V DPRD Jabar yang langsung melayangkan surat permohonan audiensi kepada Pemprov Jabar pada akhir Februari lalu. Namun, hingga kini masih belum juga mendapat respons balasan.
Menurut Roy, pada 2022 dan 2023, Gubernur Jabar saat itu, Ridwan Kamil, sempat membuat surat keputusan gubernur mengenai penetapan upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
Hal inilah yang direspons sangat positif oleh para buruh yang memang kebanyakan sudah bekerja lebih dari satu tahun.
Namun, saat berganti gubernur, Bey Machmudin menyatakan tidak bisa menerbitkan keputusan serupa dan hanya bisa menerbitkan Surat Edaran. (mcr27/jpnn)
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menerima audiensi gabungan serikat buruh yang menuntut Kepgub upah skala buruh bekerja di atas 1 tahun.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News