IBH Meminta Petugas Menelusuri Produsen Mi Gelosor Berformalin di Pasar Depok Jaya

Kamis, 21 Maret 2024 – 15:15 WIB
IBH Meminta Petugas Menelusuri Produsen Mi Gelosor Berformalin di Pasar Depok Jaya - JPNN.com Jabar
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - BPOM temukan mi kuning (mi gelosor) berformalin saat melakukan sidak dan uji sampel di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (21/3).

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) yang turut ikut dalam sidak mengungkapkan, bahwa hanya satu produk yang dinyatakan mengandung formalin.

“Cuma satu saja yang ditemukan mengandung formalin, yaitu mi kuning (mi gelosor),” ucapnya.

Meski mi kuning terbukti mengandung formalin, untuk makanan lain yang dilakukan uji sampel dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Alhamdulillah untuk kue-kue basah di Kota Depok aman semuanya. Pedagang juga alhamdulillah menjual produk-produk yang aman untuk dikonsumsi,” tuturnya.

Terkait mi kuning berformalin, dirinya menuturkan bahwa dari BBPOM akan menelusuri produsen mi tersebut.

“Mudah-mudahan ini sama BBPOM akan ditelusuri produsennya, bukan salah konsumennya atau pedagangnya, tetapi cuma produsennya yang perlu ditelusuri supaya tidak diproduksi lagi,” ungkapnya.

Dirinya mengaku untuk tindakan, hal tersebut tentu merupakan kewenangan BBPOM yang memiliki kebijakan.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta agar petugas menelusuri produsen mi kuning (mi gelosor) berformalin yang didapatkan di Pasar Depok Jaya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News