Dapat Kabar Ada Pungli di Jalur Tambang Parungpanjang Bogor, Polisi Bergerak
Selasa, 19 Maret 2024 – 10:00 WIB

Ilustrasi jalur truk tambang, di Kabupaten Bogor. Foto: Source for JPNN.com
Ia mengatakan kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban aturan jam operasional angkutan khusus tambang yang diatur dalam Perbup 56 tahun 2023.
"Polsek Parungpanjang tetap melakukan penyelidikan berkaitan pemberitaan tersebut, dan apabila ditemukan terjadi pungli maka akan diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (antara/jpnn)
Polsek Parungpanjang Polres Bogor menindaklanjuti kabar mengenai adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan preman terhadap sopir angkutan khusus tambang.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News