Walah! Oknum Perwira Tinggi TNI Menurunkan Pasukan Elite untuk Latihan di Tanah Sengketa

"Kami diminta untuk menghentikan kegiatan kami di atas lahan yang memang milik kami secara sah yang dibuktikan dengan kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Alasannya kalau tanah kami seluas 18 hektare itu akan digunakan latihan oleh TNI AU," jelasnya.
Atas hal itu, Kuasa Hukum PT Natura City Development Tbk, Antoni meminta kepada Komandan Puspom TNI dan Komandan Puspom AU untuk hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan kejadian ini.
"Bapak Komandan Puspom TNI dan Bapak Komandan Puspom AU yang kami hormati, kami sebagai kuasa hukum yang mewakili kepentingan perusahaan yang telah memiliki izin-izin pengembangan perumahan, mengajukan perlindungan hukum karena kami mendapatkan tekanan dan intimidasi di lapangan oleh oknum anggota TNI AU yang mengaku mendapatkan perintah untuk menduduki tanah klien kami," tutupnya.
Sekadar diketahui, atas kejadian itu Kuasa Hukum PT Natura City Development Tbk, Antoni pun sudah membuat laporan ke Markas Besar TNI Pusat Polisi Militer, dengan tanda bukti laporan dan pengaduan Nomor TBLP/08/III/2024.
Meski begitu, pihak TNI berkilah atas kejadian itu. Mereka mengklaim jika keberadaan puluhan anggota TNI di di atas lahan milik perusahaan seluas 18 hektare di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dalam rangka untuk menjalani latihan.
Hal itu dibuktikan dengan surat permohonan peminjaman daerah latihan satuan, Nomor B/II/III/2024 yang dikeluarkan Satuan Bravo 90 Kopasgat Detasemen 902/Aksus.
Kuat dugaan bahwa di balik penggunaan lahan 18 hekatare untuk kepentingan latihan hanyalah untuk penguasaan fisik secara masif, terinfo di lapangan bahwa salah satu komandan satuan TNI AU yang merupakan Perwira Tinggi Aktif mengklaim tanah tersebut berdasarkan pembelian dari Primkoveri. (mar7/jpnn)
Kuasa Hukum PT Natura City Development Tbk melaporkan adanya dugaan campur tangan oknum TNI AU di atas lahan milik perusahaan seluas 18 hektare di Bogor.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News