Selama Ramadan Pemkot Bogor Larang THM Beroperasi

Selasa, 12 Maret 2024 – 14:00 WIB
Selama Ramadan Pemkot Bogor Larang THM Beroperasi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi LC menemani tamu di tempat karaoke. Foto/dok : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya untuk tidak beroperasi selama Ramadan 1445 Hijriah.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meminta kepada semua pihak termasuk para pengusaha untuk menjaga kondusivitas dan menghormati bulan suci ramadan.

Tempat hiburan malam yang dimaksud ialah seperti tempat karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya.

“Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua menghormati. Tempat hiburan ditutup total semua. Tidak boleh ada yang nakal,” ujarnya.

Bima mengatakan Pemkot Bogor melalui Satpol PP, camat, dan lurah di wilayah akan memantau dan mengawasi tempat hiburan malam, serta dibantu oleh unsur TNI-Polri.

“Karena kami akan terus patroli, kepala Satpol PP beserta anggotanya, unsur TNI-Polri akan terus mengawasi itu. Kemudian teman-teman di wilayah, camat lurah akan memantau,” jelasnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan sahur di jalan dan permainan perang sarung juga dilarang.

“Kalau sahur bersama ya silakan. Tetapi enggak usah iring-iringan, tidak usah arak-arakan. Sudah pasti akan kami tertibkan,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya untuk tidak beroperasi selama Ramadan 1445 Hijriah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News