Selama Ramadan Pemkot Bogor Larang THM Beroperasi
Selain itu, dia juga meminta rumah makan yang tetap buka selama ramadan untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.
Imbauan itu telah dia sampaikan kepada pihak terkait melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1173-Hukham tentang kesiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 di Bogor.
“Kami meminta yang akan tetap buka seperti rumah makan dan lain-lain betul-betul menghormati. Secara teknis kami serahkan, tetapi hormati yang puasa,” kata dia.
Di samping itu, demi menjaga kebersamaan Bima juga meminta camat dan lurah untuk terus berkeliling dan silaturahmi kepada warga.
“Saya minta camat lurah untuk terus turun berkeliling silaturahmi ketika tarawih, berbuka, kepada warga untuk terus menjaga kebersamaan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bogor, Atang Trisnanto, menyerahkan sepenuhnya perihal keamanan selama bulan Ramadhan kepada Pemkot Bogor dan TNI-Polri.
“Ada koridor-koridor yang selama ini kami sepakati bersama. Mudah-mudahan itu semuanya bisa dijalankan,” kata dia. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya untuk tidak beroperasi selama Ramadan 1445 Hijriah.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News