Polisi Larang SOTR Selama Ramadan di Kota Bandung, Kombes Budi Berikan Peringatan Keras
![Polisi Larang SOTR Selama Ramadan di Kota Bandung, Kombes Budi Berikan Peringatan Keras - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/02/12/kapolrestabes-bandung-kombes-pol-budi-sartono-ditemui-di-lap-1cab.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menegaskan akan menindak tegas dan membubarkan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah hukumnya.
Kata Budi, kegiatan SOTR berpotensi mengganggu kenyaman masyarakat saat bulan ramadan. Selain itu, kegiatan iring-iringan kelompok bermotor tersebut juga dapat memicu tindak pidana kejahatan jalanan di Kota Bandung.
Oleh karenanya, kepolisian akan melakukan peningkatan patroli di Kota Bandung.
“Kami dari Polrestabes Bandung mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat pada saat nanti memasuki bulan puasa, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif, seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (11/3).
Ia menuturkan, kepolisian bakal memberikan tindak tegas kepada kelompok yang tetap melaksanakan kegiatan tersebut.
Budi menyarankan, agar masyarakat memperbanyak kegiatan positif seperti beribadah, tadarus, hingga salat tarawih.
“Juga jangan melakukan kegiatan balapan liar, nanti kami akan tindak, dan kepada seluruh pengganggu kamtibmas, kejahatan di Kota Bandung kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung,” tuturnya.
Menurutnya, selama bulan ramadan, polisi akan meningkatkan patroli di malam hari bersama dengan Polsek setempat. Patroli dilakukan hingga menjelang sahur pada dini hari.
Selama bulan puasa, polisi melarang kegiatan Sahur on The Road hingga sweeping rumah makandi Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News