Di Akhir Jabatan, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Bahlil Lahadalia

Jumat, 08 Maret 2024 – 18:30 WIB
Di Akhir Jabatan, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Bahlil Lahadalia - JPNN.com Jabar
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pada akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo diminta mengevaluasi Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia atas kisruh dugaan suap pada Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, jika Jokowi tidak secepatnya mengevaluasi Bahlil, maka integritas pemerintahan akan dipertanyakan masyarakat.

Sehingga, percepatan mengevaluasi Bahlil, di penghujung masa jabatannya sangat diperlukan Jokowi.

"Yang dilakukan Bahlil terkait pencabutan IUP mendapat sorotan publik, maka semakin menggerus kepercayaan publik kepada pemerintahan Jokowi," ucap Anam dikutip Jumat (8/3).

Baginya, jika Jokowi terus membiarkan Bahlil menjabat, citra orang nomor satu di Indonesia akan semakin memburuk.

"Tentu ini akan semakin memperburuk citra Jokowi. Selain banyak sorotan soal kelangkaan beras, adapula hingar-bingar pencabutan IUP yang tak sesuai dengan prosedur. Tentu, ini akan jadi puncak gunung es bagi pemerintahan Jokowi," tuturnya.

Dia menuturkan, jika permasalahan ini semakin berlarut, maka sudah sepantasnya Jokowi mengevaluasi Bahlil.

Hal itu, agar tidak menjadi bumerang bagi pemerintah Jokowi.

Pada akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi diminta untuk mengevaluasi Menteri Inveastasi/BKPM, Bahlil Lahadia atas dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News