3 Persoalan Ini Jadi Fokus Pembahasan Pansus Raperda Pemakaman Kota Bogor

Rabu, 28 Februari 2024 – 07:30 WIB
3 Persoalan Ini Jadi Fokus Pembahasan Pansus Raperda Pemakaman Kota Bogor - JPNN.com Jabar
Ketua Tim Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Gilang Gugum Gumelar. Foto: Dok DPRD Kota Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelengaraan Pemakaman, melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.

Rapat kerja yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua Tim Pansus, Endah Purwanti, memiliki agenda pembahasan terhadap pasal per pasal.

Berdasarkan hasil rapat kerja, Endah mengungkapkan terdapat tiga persoalan yang menjadi fokus utama pembahasan.

Pertama adalah penghapusan retribusi pemakaman, sehingga saat Raperda ini nanti disahkan, pemakaman di Kota Bogor tidak akan dikenakan biaya lagi.

“Berdasarkan harmonisasi yang sudah dilakukan dengan Kanwil Jabar, retribusi pemakaman juga sudah tidak ada lagi, ini menjadi kewajiban perumkin untuk memberikan pelayanan,” jelas Endah.

Kedua, didalam Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Endah mengatakan DPRD Kota Bogor ingin memastikan pasal yang ada memuat terkait kepastian kerja dan kelayakan pendapatan bagi petugas pemakaman.

Selama ini, Tim Pansus menilai honor yang diberikan kepada petugas pemakaman masih terlalu rendah, sehingga perlu ditingkatkan lagi guna memberikan kelayakan pendapatan.

“Jadi, masalah SDM yang ada di pemakaman ini harus diperhatikan. Baik itu untuk Sukwan atau PKWT itu harus mendapatkan honor yang layak,” kata Endah.

Ketiga, Tim Pansus juga ingin memastikan bahwa keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bogor memadai.

Pembebasan biaya retribusi, peningkatan gaji petugas pemakaman, jadi sejumlah fokus pembahasan Raperda Penyelengaraan Pemakaman.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News