3 Persoalan Ini Jadi Fokus Pembahasan Pansus Raperda Pemakaman Kota Bogor

Rabu, 28 Februari 2024 – 07:30 WIB
3 Persoalan Ini Jadi Fokus Pembahasan Pansus Raperda Pemakaman Kota Bogor - JPNN.com Jabar
Ketua Tim Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Gilang Gugum Gumelar. Foto: Dok DPRD Kota Bogor.

Sehingga, perlu adanya kepastian lahan untuk TPU di Kota Bogor sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jadi harus di penlock dulu ini lahan-lahan pemakamannya, agar ada kepastian dari pemerintah lahan mana saja yang akan dijadikan TPU kedepannya,” ujar Endah.

Di lokasi yang sama, Ketua Tim Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Gilang Gugum Gumelar, menyebutkan dalam waktu dekat ini akan digelar rapat kerja lanjutan dengan mengundang pihak dari Dinas PUPR dan BKAD Kota Bogor, guna memastikan ketersediaan lahan untuk pemakaman.

“Kami kedepan akan mengundang PUPR dan BKAD untuk menentukan lahan mana saja yang akan dijadikan lahan pemakaman. Ini harus di penlock dulu agar Pemkot Bogor juga berkomitmen dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Gilang.

Lebih lanjut, Gilang juga mengungkapkan, didalam Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman ini akan terdapat pasal mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengelola atau yayasan yang bergerak dibidang pemakaman, jika tidak mengikuti tertib administrasi.

“Jadi untuk pengelola Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) akan dikenakan sanksi jika tidak mengikuti tertib administrasi. Karena didalam Raperda yang baru ini sudah tidak ada lagi retribusi jadi harus tertib adminstrasi,” tutup Gilang. (mar7/jpnn)

Pembebasan biaya retribusi, peningkatan gaji petugas pemakaman, jadi sejumlah fokus pembahasan Raperda Penyelengaraan Pemakaman.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News