Penjelasan OJK Soal Pinjol Danacita untuk Pembayaran UKT Mahasiswa ITB
Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama dengan ITB dalam bentuk fasilitasi pembiayaan mahasiswi bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.
“Sebagaimana tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kampus ITB melalui Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Naomi Haswanto memberi penjelasan mengenai kerjasama ITB dengan Danacita.
Naomi menilai opsi pembayaran UKT melalui pinjol bakal menguntungkan bagi mahasiswa. Sebab, mahasiswa mempunyai beragam alternatif untuk membayar UKT.
“Selain melalui beragam bank yang dapat dipilih, melalui Virtual Account (VA) dan kartu kredit master atau visa, juga menyediakan opsi pilihan system financial technology LKBB yang akan membantu masyarakat atau mahasiswa yang tidak dapat membayar langsung melalui fasilitas cicilan,” kata Naomi, Jumat (26/1).
Menurut Naomi, ITB menyadari bahwa tak seluruh mahasiswanya mempunyai kesempatan membayar UKT dengan cara mencicil lewat kartu kredit.
Maka dari itu, ITB telah membuka opsi lain melalui Danacita bagi mahasiswanya dalam membayar uang kuliah.
“ITB menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan membayar melalui fasilitas mencicil via kartu kredit, sehingga dapat memilih system lain, system financial technology yang dipilih sendiri sesuai kemampuan,” ucap dia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai perusahaan pinjam online (pinjol) Danacita yang dipakai kampus ITB untuk pembayaran UKT mahasiswa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News