TPP Tak Kunjung Cair, ASN Kota Bogor Menjerit
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluhkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum dibayarkan hingga saat ini.
TPP yang belum dibayarkan adalah sejak Desember 2023. Keluhan tersebut disampaikan salah seorang ASN Kota Bogor yang enggan disebutkan identitasnya.
Dia mengatakan TPP terakhir kali dia terima pada November 2023. Sementara untuk TPP Desember 2023 tak kunjung dia terima.
"Sudah dua bulan kami belum terima TPP, terakhir itu Januari kemarin," kata salah satu ASN di lingkup Pemkot Bogor.
Bapak dua anak itu mengungkapkan pembayaran TPP mengalami keterlambatan di bulan Desember 2023.
Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui mengapa pembayaran TPP di Desember 2023 dialihkan menjadi Januari 2024.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengaku keterlambatan pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkot Bogor dikarenakan adanya aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2024.
"Tukin (TPP) sedang kami hitung karena ada aturan yang baru, akhirnya dihitung semua sehingga harus izin lagi ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan SIPD," kata Syarifah Sofiah.
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluhkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum dibayarkan hingga saat ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News