Disperindag Jabar Pastikan Proses Bantuan Keuangan Revitalisasi Pasar Akuntabel
"Berdasarkan usulan bankeu yang masuk ke akun Disperindag dari Kota Bekasi untuk Pasar Bintara dan Pasar Wisma Jaya telah di lakukan verifikasi sesuai dengan Rediness, Criteria," katanya.
Kemudian, tahapan verifikasi ini divalidasi oleh Bappeda untuk kelengkapan dokumen persyaratan dan mengacu kepada pergub 13 dan 14, dan hasil verifikasi pendalaman teknis dan kelengkapan dokumen persyaratan yang sudah memenuhi kriteria.
"Kemudian Usulan tersebut sudah di teruskan kepada TAPD/Bappeda untuk dikaji kembali secara menyeluruh. Hasil akhir dari keputusan terkait Pasar Bintara dan Wisma Jaya akan di informasikan melalui Penjabaran APBD 2024," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan mengatakan, pihaknya bersama Disperindag telah melakukan verifikasi proposal melalui SIPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tetapi, tahap selanjutnya adalah keputusan TAPD dalam penetapan penentuan bantuan keuangan 2024 termasuk revitalisasi pasar," tuturnya.
Menurutnya, saat ini Disperindag masih menunggu keputusan dari tim TAPD provinsi dan jika sudah ada keputusan akan menginformasikan kepada pihak-pihak terkait termasuk ke Kota Bekasi.
Disperindag Jabar sendiri hingga 2023 lalu telah merevitalisasi 20 pasar rakyat di 16 kabupaten kota. Jumlah pasar yang direvitalisasi tiap tahunnya bervariasi, dimana pada 2019 hanya 7 pasar, tahun 2020 sebanyak 1 pasar, pada 2021 ada 13 pasar, kemudian 2022 ada 1 pasar, dan 2023 sebanyak 3 pasar.
Untuk Kota Bekasi, bantuan keuangan untuk revitalisasi pasar Harapan Jaya bahkan dilakukan sebanyak dua kali. Selain revitalisasi pasar, terdapat sebanyak 16 pasar rakyat kini sudah berstandar nasional indonesia (SNI) 8152:2015 dan 8152:2021. (mar5/jpnn)
Disperindag Jawa Barat memastikan revitalisasi pasar yang bersumber dari anggaran bankeu meniti proses yang ketat dan akuntabel.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News