Polres dan Pemkab Karawang Berkomitmen Bakal Menindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong pada Kendaraan

Rabu, 17 Januari 2024 – 22:30 WIB
Polres dan Pemkab Karawang Berkomitmen Bakal Menindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong pada Kendaraan - JPNN.com Jabar
Knalpot brong. Foto: dok.JPG

"Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi warga dari suara bising dan keamanan pengendara," ujarnya. (antara/jpnn)

Pemkab Karawang bersama Polres berkomitmen melarang penggunaan knalpot brong, demi memberikan rasa nyaman bagi warga dari suara bising kendaraan.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News