PHRI Jabar Protes Kebijakan Pemerintah Menaikan Pajak Barang dan Jasa
Tingginya pajak hiburan lanjut Herman, akan membuat menurunnya kunjungan wisatawan ke Jabar.
Ia mengungkapkan, sebagian wisatawan datang ke Kota Bandung adalah untuk mencari hiburan selain berwisata dan mencicipi kuliner.
"Sekarang sudah ada kereta api cepat, satu jam dari Jakarta ke Bandung balik sore atau jam 9 malam kan berhibur ke Bandung, jadi batal karena pengusaha gak mampu bayar pajak hiburan 40-75 persen," tuturnya.
Karena itu, Herman meminta pemerintah mengkaji ulang penetapan pajak hiburan tersebut. Dia tidak ingin aturan itu justru mematikan industri hiburan di tanah air.
"Mematikan industri hiburan, pemerintah harus timbang ulang," imbuhnya. (mcr27/jpnn)
Begini respons PHRI Jabar mengenai kebijakan pemerintah yang menaikan pajak barang dan jasa tertentu (PJBT).
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News