Walah! Pajak Retribusi Sedot Tinja Kota Depok Naik, Berikut Perinciannya

Rabu, 17 Januari 2024 – 11:15 WIB
Walah! Pajak Retribusi Sedot Tinja Kota Depok Naik, Berikut Perinciannya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN

"Pastikan penyedotan septic tank dilayani oleh pihak yang tepat dan cepat,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Pemkot Depok melakukan penyesuaian tarif retribusi untuk layanan sedot tinja, yang mulai berlaku dari Januari 2024. Berikut perincian besaran tarifnya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News