Sungai Cibeet dan Citarum Meluap, 58 Hektare Sawah di Kabupaten Karawang Terendam Banjir
Minggu, 07 Januari 2024 – 07:00 WIB
Jika itu terjadi, petani yang mengalami puso atau gagal panen bisa mengajukan ganti rugi dari dampak banjir oleh pemerintah melalui asuransi usaha tani padi. Itu pun jika petani telah mendaftarkan areal sawahnya untuk diasuransi.
Bagi yang belum mendaftar, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan mendorong petani untuk segera mendaftar agar para kelompok petani tersebut bisa tercover juga dengan cara menghubungi UPTD Pertanian setempat. (antara/jpnn)
Sebanyak 58 hektare sawah di Kabupaten Karawang terendam banjir, gegara luapa Sungai Cibeet dan Citarum.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News