Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran, Begini Isinya
![Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran, Begini Isinya - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/01/02/wali-kota-depok-mohammad-idris-foto-lutviatul-fauziahjpnn-ty-tprs.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/07-Dinkes Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di wilayahnya.
Edaran tersebut merupakan respons dari SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/C/4815/2023 dan SE Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor: 25902/KS.02.01/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.
“Dikeluarkannya SE ini, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat karena Covid-19 kembali meningkat pada pekan terakhir Desember 2023,” ucap Idris di Depok, dikutip Sabtu (6/1).
Dalam SE tersebut, disampaikan beberapa imbauan. Seperti, masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas.
Kedua, memakai masker bagi yang sakit dan yang berada di kerumunan, serta masyarakat saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk pilek, tetapi tidak menggunakan masker.
“Ketiga, dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer,” tulis Idris dalam edarannya.
Baca Juga:
Keempat, memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala demam, batuk, pilek dan atau sesak.
Kelima, bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan agar melakukan isolasi mandiri selama 3 hingga 5 hari dan atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
Kasus Covid-19 kembali meningkat, Wali Kota Depok keluarkan surat edaran kewaspadaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News