393 Desa di Kabupaten Bogor Bebas Dari Kebiasaan Buang Air Sembarangan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan 393 di antara 416 desa di daerah itu telah terbebas dari kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Intan Widayati mengungkapkan data tersebut berdasarkan hasil penelitian hingga akhir 2023.
Ia mencatat beberapa kategori ODF berdasarkan jumlah kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni 34 kecamatan telah ODF penuh, tiga kecamatan ODF sebagian, dan satu kecamatan belum ODF.
Baca Juga:
"Yang satu kecamatan belum ODF itu Kecamatan Pamijahan. Secara teknis sudah siap ODF. Tetapi kemarin deklarasinya diundur karena ada kepala desa yang cuti," ujarnya.
Dinkes bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta menyiapkan sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) komunal agar seluruh desa bisa ODF.
Ia mengatakan desa yang belum ODF, yakni 20 persen warga masih sering buang air sembarangan, seperti di sungai.
Baca Juga:
Selain itu, wilayah tersebut tidak memiliki fasilitas MCK atau akses ke jamban sehat. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan agar suatu desa bisa ODF.
"Bisa pemerintah lewat Dinas PUPR, CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan atau mandiri dari setiap warga. Jadi memang ini perlu kolaborasi antara sektor, baik pemerintah maupun swasta, diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk pola hidup bersih dan sehat," kata Intan. (antara/jpnn)
Pemkab Bogor menyatakan 393 di antara 416 desa di daerah itu telah terbebas dari kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan atau open defecation free.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News