Kado Manis Hari Amal Bakti Ke-78, Kemenag Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkot Depok

Rabu, 03 Januari 2024 – 19:45 WIB
Kado Manis Hari Amal Bakti Ke-78, Kemenag Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkot Depok - JPNN.com Jabar
Kepala Kemenag Depok, Enjat Mujiat (kiri), saat menerima hibah secara simbolis tanah dan bangunan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris (kanan). Foto : Diskominfo Depok.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada momen Hari Amal Bakti (HAB) ke-78, yang digelar pada Rabu (3/1).

Tanah dan bangunan yang diterima meliputi Gedung Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA), Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN), serta Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).

"Alhamdulillah sudah diserahterimakan kepada Kemenag Kota Depok, ada tanah dan bangunan yaitu bentuknya gedung Kemenag, gedung KUA kemudian juga gedung untuk madrasah negeri," ucap Kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat, Rabu (3/1).

Dia menuturkan hibah tanah dan bangunan ini merupakan salah satu respons Pemkot Depok untuk mendukung Kemenag dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memperbanyak jumlah madrasah negeri di Kota Depok.

"Ke depannya, keberadaan madrasah tambah hebat dengan adanya gedung baru MIN dan MTsN bisa bermanfaat dan bisa menampung siswa-siswi, karena sekarang ini baru ada satu di Depok," tuturnya.

Enjat menjelaskan tanah dan bangunan yang diterima antara lain, gedung Kemenag Kota Depok seluas 1.234 meter persegi, gedung KUA Kecamatan Sawangan seluas 442 meter persegi, Gedung KUA Sukmajaya seluas 290 meter persegi.

Kemudian, tanah dan bangunan bekas SDN Mekarjaya 24 seluas 2.245 meter persegi yang akan dialihfungsikan menjadi MIN 1 Depok.

“Selain itu, ada tanah dan banguan bekas rumah potong hewan seluas 3.300 meter persegi di Kelurahan Rangkapan Jaya, yang akan difungsikan menjadi MTsN Depok," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Hari Amal Bakti (HAB) ke-78, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemkot Depok.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News