Gegara Hal Ini, Petugas Gabungan Larang Wisatawan Bereneng di Pantai Selatan
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Sukabumi melarang wisatawan yang datang ke objek wisata Pantai Selatan, Kabupaten Sukabumi berenang.
"Ada beberapa titik pantai yang rawan terjadi kecelakaan laut seperti tenggelam, terseret arus/ombak laut. Adapun lokasi rawan tersebut berada di kawasan Pantai Karanghawu, Citepus serta beberapa titik lainnya di sepanjang garis pantai Kabupaten Sukabumi," kata Kasat Polairud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar.
Menurut Tenda, arus wisatawan yang masuk ke berbagai objek wisata laut Kabupaten Sukabumi sudah mengalami peningkatan, tetapi belum signifikan.
Antisipasi terjadinya kecelakaan, personel keamanan wisata pantai dari unsur TNI, Polri, Basarnas, Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balaswista), Forum Komunikasi SAR Daerah (FKSD), Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi bersama komunitas potensi SAR meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di sepanjang objek wisata pantai.
Petugas yang disiagakan di objek wisata laut terus memberikan peringatan kepada wisatawan untuk selalu mematuhi aturan dan imbauan dari aparat keamanan.
Tindakan tegas kepada wisatawan tidak segan dilakukan, seperti memberikan teguran keras apabila aktivitasnya bisa mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga:
"Kecelakaan laut dapat dihindari, jika seluruh wisatawan maupun warga mematuhi aturan dan tidak nekat berenang, karena seperti diketahui kondisi pantai atau laut selatan Kabupaten Sukabumi memilik gelombang dan ombak yang tinggi serta arus kuat. Tidak sedikit wisatawan yang terseret arus, tenggelam bahkan tewas akibat mengalami kecelakaan laut," katanya.
Tenda mengatakan antisipasi terjadinya laka laut selain melarang wisatawan berenang di lokasi rawan, pengunjung pun harus menghindari pantai yang minim penjagaan.
Tekan angka kecelakaan laut, petugas gabungan melarang wisatawan yang berlibur di kawasan Pantai Selatan Sukabumi berenang di bibir pantai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News