Berniat Tahun Baruan di Puncak Bogor? Simak Dahulu Rekayasa Lalu Lintasnya Di Sini
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024.
Rio menyebutkan meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tetapi Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," ungkap Rio.
Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional.
Rio menegaskan pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam tahun baru 2024.
Pada 31 Desember 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB kepolisian menerapkan car free night atau malam tanpa kendaraan.
"Jadi kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," paparnya.
Polres Bogor melibatkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama di Kawasan Puncak.
Polres Bogor siap memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di Kawasan Puncak Bogor jelang malam tahun baru. Simak penjelasan lengkapnya di sini!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News