Hore, Ratusan Tenaga PTK Non Guru di Bandung Resmi Dilantik
![Hore, Ratusan Tenaga PTK Non Guru di Bandung Resmi Dilantik - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/09/ratusan-pppk-di-lingkungan-pemkot-bandung-melakukan-proses-p-usan.jpg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melantik 319 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK yang dilantik merupakan tenaga PTK non guru yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandung.
Proses seleksi PPPK ini dilakukan sejak tahun lalu dan baru baru resmi dilantik pada bulan Maret 2022.
Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan, masa jabatan PPPK berlaku selama lima tahun, terhitung per 1 Januari 2022 hingga Desemeber 2026.
“Kalau dari sisi usia, Pemerintah Pusat memberikan ruang cukup panjang, jadi rata-rata 5 tahun. Batas usianya 58 tahun,” kata Adi seusai kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah, dan penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK di Balai Kota Bandung. Rabu (9/3).
Adi menerangkan, dari 319 PPPK yang dilantik, 269 di antaranya merupakan tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Bandung.
Minimnya tenaga kesehatan di Kota Bandung, membuat pihaknya menambah jumlah tenaga kesehatan, khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Memang kebutuhan nakes di Bandung, defisitnya banyak lah jadi petunjuk dari Pak Plt Wali (Yana Mulyana) untuk dipenuhi (tenaga) nakes. Meski ada 50 orang yang mulai ke perangkat daerah lain,” jelasnya.
Selain tenaga kesehatan, Pemkot Bandung juga melantik tenaga PTK non guru untuk bidang lain, seperti apoteker, dokter, dan pengawas koperasi. (mcr27/jpnn)
Pemkot Bandung resmi melantik 319 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK non guru, didominasi tenaga kesehatan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News