Satgas PPKS Dalami Dugaan Kasus Kekerasan Seksual yang Menyeret Melki Sedek Huang
Kamis, 21 Desember 2023 – 15:00 WIB
Apabila laporan tersebut terbukti, maka akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Untuk jenis sanksi, kami lihat Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021,” kata Manneke.
Akibat kasus tersebut, Ketua BEM UI dinonaktifkan sementara waktu lantaran diduga terlibat kekerasan seksual. (mcr19/jpnn)
Satgas PPKS UI menyebut hingga kini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti dan informasi atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ketua BEM UI.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News