Jalur Tambang Bogor Kembali Telan Korban Jiwa, 2 Pengendara Tewas Tertimpa Truk!
Senin, 18 Desember 2023 – 23:00 WIB

Potret truk tambang yang mengalami kecelakaan di di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Foto: Dok Polres Bogor.
Perbup tersebut menggantikan Perbup nomor 120 tahun 2021. Jam operasional kendaraan angkutan khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.
Baca Juga:
Melalui Perbup ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menyesuaikan jam operasional di daerahnya dengan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, yakni pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. (antara/jpnn)
Ibu dan anak tewas tertimpang truk di Jalur Tambang Kabupaten Bogor, tepatnya di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News