KUA Tolak Pengajuan Pernikahan Catin Sesama Jenis di Cianjur

Petugas KUA juga memberikan saran dan mengingatkan orang tua dan paman catin wanita mengenai rencana pernikahan tersebut.
Mereka diingatkan untuk bersikap berhati-hati agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.
Menurutnya, Ahdiyat bahkan sampai menjanjikan akan memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih, jika KUA dapat mengabulkan permintaannya.
“Namun, kami selaku petugas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Suksresmi tetap dengan tegas menolak permintaannya,” tegasnya.
“Kami sempat mengundang mereka ke KUA untuk kembali memberikan penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran pencatatan peristiwa nikah yang tidak lengkap," lanjutnya. (mcr27/jpnn)
KUA Kecamatan Sukaresmi buka suara mengenai pernikahan sesama jenis yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur. Begini penjelasannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News