14.506 Warga Bandung Terjerat Rentenir

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Koperasi dan UKM mencatat sebanyak 14.506 warga di Kota Bandung masih terjerat rentenir.
Kasus rentenir ini telah memakan banyak korban harta, bahkan ada yang kehilangan nyawa karena tak kuasa menanggung lilitan utang yang kian membengkak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan dalam menyelesaikan masalah jeratan rentenir harus dilakukan secara 'keroyokan'.
Bukan hanya membebaskan, tetapi juga melatih agar masyarakat berdaya punya kemampuan menopang kehidupan.
"Harus keroyokan menangani hal rentenir. Rentenir memang identiknya dengan persoalan keuangan. Tetapi setelah itu, masyarakat harus berdaya. Maka dari itu butuh banyak stakeholder terkait," kata Ema dalam keterangannya, Minggu (10/12).
Ia mengatakan rentenir itu ibarat senja. Awalnya begitu menggoda seperti diberikan cahaya kehidupan. Seiring dengan waktu, senja itu menjadi redup dan gelap.
"Dari pinjam Rp3 juta, jadi hilang tempat tingal karena harus bayar utang yang sudah berbunga sampai Rp500 juta. Bunganya menjerat hingga mematikan kehidupan orang. Ada kasus karena terjerat rentenir sampai mengakhiri hidup lebih cepat," ujar Ema.
Menurut Ema, hal tersebut memang siklus dari jeratan rentenir. Sehingga, menangani rentenir tidak bisa cukup dengan Satuan Tugas (Satgas).
Diskop UKM Kota Bandung mencatat sebanyak 14.506 warga di Kota Bandung terjerat rentenir atau bank emok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News