Penjelasan Camat Sukaresmi Ihwal Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Acara pernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui identitas mempelai pria berinisial AD yang ternyata seorang wanita.
Berdasarkan informasi, acara tersebut berlangsung di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur pada 28 November 2023. AD saat itu menjadi mempelai pria dan CH mempelai wanitanya.
Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengatakan setelah acara selesai, beberapa hari kemudian, pihak keluarga dari perempuan mulai menaruh curiga. Terlebih AD, selalu enggan memperlihatkan identitas diri.
“Ketahuannya setelah beberapa hari menikah. Kemudian, terungkap kalau yang bersangkutan itu perempuan, bukan laki-lakii,” katanya, Minggu (10/12).
Kedua pasangan itu sudah menjalin kasih sejak dua tahun lalu. Sebelumnya, AD mengaku sebagai perantau dari Kalimantan.
Mereka kemudian sepakat menikah meski dilakukan secara siri atau tidak tercatat negara.
Dikarenakan dilakukan secara siri, AD yang mengurus persyaratan pernikahan pun tak bisa menunjukkan identitas diri sebagai dokumen yang harus disertakan.
Kantor Urusan Agama (KUA) pun akhirnya tidak memproses lebih lanjut pengajuan tersebut.
Acara pernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui identitas mempelai pria yang ternyata perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News