Penjelasan Camat Sukaresmi Ihwal Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Minggu, 10 Desember 2023 – 13:00 WIB
“Karena identitasnya tidak jelas, tidak diproses,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdullah membenarkan informasi yang menyebutkan kalau AD dan CH sempat mengajukan dan mengurus persyaratan pernikahan.
Petugas pun tidak menaruh curiga dan meminta dokumen seperti biasa.
“(AD) penampilan juga seperti laki-laki yang mengaku Adhiyat itu. (karena dokumen tidak ada), minta agar diizinkan nikah siri. Tetapi kami beri pembinaan jika banyak hal buruknya dengan hanya menikah siri, setelah itu pulang lagi mereka,” jelasnya. (mcr27/jpnn)
Acara pernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui identitas mempelai pria yang ternyata perempuan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News