Sebegini Anggaran yang Dibutuhkan Kota Bandung Pada Pemilu 2024
Selasa, 08 Maret 2022 – 19:05 WIB
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPU Kota Bandung membutuhkan 7.450 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sementara untuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024, KPU Kota Bandung membutuhkan 5.439 TPS.
KPU Kota Bandung juga membutuhkan 52.150 petugas untuk Pemilu dan 38.073 petugas untuk Pilkada 2024. (mcr27/jpnn)
Pemkot Bandung menyampaikan besaran anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebegini jumlahnya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News