Kabar Baik Untuk Warga Depok, Cukup Tunjukkan KTP Anda Bisa Berobat di Mana Saja!
Kamis, 07 Desember 2023 – 19:30 WIB
Ilustrasi KTP / e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, dia mengatakan saat ini ada tiga rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS.
“Yakni, Rumah Sakit Puri Cinere, Rumah Sakit Anak Bangsa, da Rumah Sakit Brawijaya. Mudah-mudahan lagi dalam proses agar segera dapat bekerja sama melayani BPJS,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Kota Depok telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) per 1 Desember 2023, sehingga kini berobat hanya cukup menunjukan KTP saja.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News