Kabar Baik Untuk Warga Depok, Cukup Tunjukkan KTP Anda Bisa Berobat di Mana Saja!

Kamis, 07 Desember 2023 – 19:30 WIB
Kabar Baik Untuk Warga Depok, Cukup Tunjukkan KTP Anda Bisa Berobat di Mana Saja! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi KTP / e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, dia mengatakan saat ini ada tiga rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS.

“Yakni, Rumah Sakit Puri Cinere, Rumah Sakit Anak Bangsa, da Rumah Sakit Brawijaya. Mudah-mudahan lagi dalam proses agar segera dapat bekerja sama melayani BPJS,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Kota Depok telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) per 1 Desember 2023, sehingga kini berobat hanya cukup menunjukan KTP saja.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News