Kabar Baik Untuk Warga Depok, Cukup Tunjukkan KTP Anda Bisa Berobat di Mana Saja!

Kamis, 07 Desember 2023 – 19:30 WIB
Kabar Baik Untuk Warga Depok, Cukup Tunjukkan KTP Anda Bisa Berobat di Mana Saja! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi KTP / e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) sebut warga Depok yang ingin berobat cukup memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) saja.

Hal tersebut, lantaran Kota Depok telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) per 1 Desember 2023.

“Saya ingin menyampaikan, sekarang di Depok berobat cukup pakai KTP, karena per 1 Desember 2023 Depok sudah UHC,” ucapnya.

IBH menyebut setiap warga Depok yang berobat ke puskesmas ataupun rumah sakit cukup dengan memeperlihatkan KTP saja.

“Berobat ke Puskesmas dan rumah sakit cukup memperlihatkan KTP.  Baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS,” tuturnya.

Selain itu, dia menyebut bagi warga yang memiliki tunggakan BPJS juga dapat tetap dilayani.

“Kemudian, tarif puskesmas sudah tidak berlaku, kecuali untuk warga di luar Depok.

"Makanya warga Depok kalau sudah tinggal di Depok ayo ubah KTP-nya jadi KTP Depok, agar pelayanan kesehatannya gratis hanya pakai KTP,” tambahnya.

Kota Depok telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) per 1 Desember 2023, sehingga kini berobat hanya cukup menunjukan KTP saja.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News