13 Raperda Ini Siap Dibahas DPRD Bersama Pemkot Bogor di 2024 Mendatang, Berikut Perinciannya
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - DPRD Kota Bogor resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 yang disetujui pada rapat paripuna, Kamis (30/11).
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Jatirin menyampaikan dalam rapat paripurna ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor.
Jatirin, memerinci 13 Raperda yang disetujui untuk dibahas pada 2024 nanti terdiri dari empat Raperda insiatif DPRD dan sembilan Raperda usulan dari perangkat daerah.
Propemperda ini merupakan bagian dari rencana kerja DPRD Kota Bogor melalui fungli legislasi.
“Propemperda ini insyaallah akan menjadi manfaat bagi masyarakat Kota Bogor dan susunan Propemperda ini telah melalui pembahasan komprehensif antara Bapemperda dan Pemerintah kota Bogor,” ujar Jatirin.
Setelah ditetapkan, nantinya DPRD Kota Bogor akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang memiliki tugas membahas dan menyusun Raperda yang sudah ditetapkan.
Untuk diketahui, pembahasan 13 Raperda akan dibagi sesuai dengan masa sidang yang ada di tahun 2024 nanti.
Menanggapi susunan Propemperda 2024, Wali Kota Bogor, Bima Arya berharap Perda yang nantinya akan dibuat dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi warga Kota Bogor.
Pada 2024 Mendatang DPRD bersama Pemkot Bogor bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Berikut perinciannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News