Waduh, 6 Merek Kopi Ini Mengandung Obat Kuat
Senin, 07 Maret 2022 – 17:00 WIB
“Nilai keekonomiannya barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar,” ucap Penny.
Pada temuan bahan kimia Parasetamol dan Sildefil dalam kopi saset, Penny menyebut, diketahui jaringan yang memproduksi dan mengedarkan produk ilegal ini sudah beroperasi selama dua tahun, terhitung sejak Desember 2019.
“Badan POM akan terus melakukan pengembangan dan identifikasi jaringan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran obat dan makanan ilegal, serta memberantas peredaran bahan baku obat ilegal di Indonesia,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Peredaran kopi saset mengandung obat kuat pria di Bandung dan Bogor berhasil diungkap BPOM. Nilai transaksi penjualannya fantastis.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News