Waduh, 6 Merek Kopi Ini Mengandung Obat Kuat

Senin, 07 Maret 2022 – 17:00 WIB
Waduh, 6 Merek Kopi Ini Mengandung Obat Kuat - JPNN.com Jabar
BPOM menemukan ribuan penjualan produk pangan olahan mengandung BKO, kopi diduga mengandung parasetamol, dan obat tradisional ilegal. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan POM menemukan ada beberapa jenis kopi saset mengandung paracetamol dan sildenafil yang beredar di Kota Bandung dan Bogor.

Diketahui, Sildenafil merupakan senyawa kimia yang berfungsi mengobati gangguan seksualitas pada pria, atau biasa disebut dengan Viagra.

Dari hasil operasi, secara rinci ditemukan produk berupa 15 jenis pangan olahan dan 36 jenis obat tradisional mengandung BKO.

Kemudian ditemukan juga bahan produksi dan bahan baku berupa 32 kg bahan  baku ilegal mengandung Parasetamol dan Sildefil.

Sementara, kopi saset mengandung Parasetamol dan Sildefil antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

“Bahan kimia obat merupakn bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenifil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat,” kata Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam keterangan resminya, Senin (7/3).

“Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” sambungnya.

Penny menerangkan, pihaknya melakukan pemantauan dan analisi terhadap pernjuakan online salah satu produk kopi saset mengandung BKO. Hasilnya, ternyata kopi saset tersebut laris manis diburu konsumen dengan nilai transaksi sebesar Rp 7 miliar setiap bulannya.

Peredaran kopi saset mengandung obat kuat pria di Bandung dan Bogor berhasil diungkap BPOM. Nilai transaksi penjualannya fantastis.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News