Kisruh Lahan Perkebunan Teh Cianjur, Warkamsi: Mereka Itu Mafia Bukan Pribumi
Habib Abdul Karim bercerita selama ini PT MPM selalu melibatkan warga sekitar sebagai penggarap lahan, bahkan pihak perusahaan juga selalu memperhatikan nasib masyarakat petani asli di sekeliling perkebunan.
"Hal ini menandakan perusahaan dekat dengan petani sekitar yang merupakan warga asli Batulawang Cipanas, Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi dan Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," jelasnya.
Atas perbuatan oknum-oknum tersebut, PT MPM pun menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan Polisi nomor: LPB/122/III/2023/SPKT/POLDA JABAR, atas apa yang terjadi di sana, yaitu dugaan tindak pidana pengerusakan terhadap barang atau orang dengan merusak properti properti milik perusahaan.
"Ini semua dilakukan sebagai bentuk ketegasan perusahaan untuk membedakan masyarakat, mana petani asli pribumi dan mana petani berdasi. Semoga tidak ada lagi warga yang termakan bujuk rayu oknum mafia tanah yang hanya ingin mengambil keuntungan, dan warga bisa teredukasi dengan adanyanya permasalahan ini," harapnya.
Ke depannya perusahaan akan terus mempertahankan dan menjalin hubungan erat dengan masyarakat ketiga desa tersebut, dan menindak tegas para oknum mafia tanah. Perlindungan hukum harus didapatkan perusahaan dari pemerintah. (mar7/jpnn)
Ketua Warkamsi, Habib Abdul Karim Almutahar angkat suara ihwal kisruh lahan yang terjadi di PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM). Begini kata dia.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News