DPRD Kota Depok Pertanyakan Kriteria dan Mekanisme Pemilihan WUB pada Program PMT Stunting
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Komisi D DPRD Kota Depok panggil Dinas Kesehatan (Dinkes), serta vendor untuk mengadakan rapat terbuka membahas program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk penanggulangan stunting yang tengah ramai menjadi sorotan.
Anggota Komisi D DPRD Depok, Babai Suhaimi mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengklarifikasi program PMT stunting Kota Depok yang sempat viral di media sosial.
Babai Suhaimi mempertanyakan mengapa Dinas Kesehatan berani memberikan tanggung jawab membuat menu PMT kepada para Wirausaha Baru (WUB).
“Namanya juga wirausaha baru, mungkin baru memiliki usaha, baru dapat pengarahan, atau baru punya pengalaman. Maka yang jadi pertanyaan, apa yang menjadi dasar menunjuk WUB untuk pengadaan makanan stunting?” tanya Babai dalam diskusi, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (17/11).
Kemudian Babai juga mempertanyakan mekanisme penunjukannya, dan menilai begitu berani untuk menunjuk WUB.
“Apakah WUB ini ditunjuk, dan mekanismenya panunjukannya itu langsung apa tender. Kemudian, apakah WUB yang mendapatkan ini memiliki prestasi atau memiliki standarisasi untuk mendapatkan pekerjaan ini?,” tanya Babai lagi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan melalui program ini pihaknya berupaya mendorong program pemerintah.
“Jadi pemerintah meminta seluruh perangkat daerah untuk mendukung program UMKM. Sehingga, kami berkoordinasi dengan DKUM, mana nih yang bisa siap untuk mendukung program kami,” tuturnya.
DPRD Kota Depok pertanyakan mekanisme penunjukan dan pemilihan WUB dalam pengadaan PMT stunting di Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News