Pemprov Jabar Bahas Kenaikan UMP Buruh Pakai PP 51 Tahun 2023
Rabu, 15 November 2023 – 12:30 WIB
“Kalau disimulasikan bisa sampai 4% menurut saya, memang sangat tergantung kan dia faktor pengalih pertumbuhan ekonomi kalau semuanya dilihat secara simulasi sih masih mungkin. Menurut saya bisa gitu sampai 4% dengan formula itu,” terang dia.
Baca Juga:
“Kalau dimaksimalkan semuanya dari sisi hitungan, anggap saja alfanya disimpan di 0,3 begitu, itu bisa masuk hanya memang saya belum menemukan kemungkinan kalau lebih dari 5%, baru sampai 4%,” sambungnya. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar segera menetapkan besaran kenaikan UMP 2024 menggunakan PP No 51 Tahun 2023.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News