MUI Haramkan Warga Cianjur Membeli Produk Pendukung Israel
Minggu, 12 November 2023 – 21:50 WIB
Pihaknya juga sudah meminta alim ulama dan ustad di setiap masjid di Cianjur untuk menggencarkan sosialisasi terkait Fatwa MUI tersebut, sehingga dapat diterapkan masyarakat di Cianjur yang mayoritas beragama islam. (antara/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menyosialisasikan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Haram membeli produk yang mendukung Israel.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News