Progres Pembangunan Museum Pajajaran Kota Bogor Sudah 65 Persen
Iceu menjelaskan kemudian poin ketiga, bangunan harus sesuai marwah kesundaan, aspirasi Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran sudah diakomodir.
Keempat, mereka menginginkan menjadi tim pengawas dan sudah diperbolehkan mengawasi tetapi secara aturan tidak bisa masuk sebagai tim pengawas hukum kontak.
"Sangat boleh sekali menjadi pengawasan eksternal, mangga diperbolehkan. Karena konsultan pengawas sudah ada dan mempunyai sertifikasi, ahli arsitektur, pengalaman dan syarat lainnya. Jadi, tidak bisa masuk ke tim konsultan pengawas,"
"Perihal baru-baru ini aspirasi mereka yang ingin bangunan menggunakan bata merah, tidak bisa diakomodir. Karena sesuai RAB dan kontrak kerja itu menggunakan hebel, bahkan memakai bata tidak ada dalam kesepakatan empat poin tadi," sambung Iceu.
Iceu menambahkan untuk material tidak bisa diganti, karena ada hukum kontrak. Kecuali ada justifikasi hukum dan teknis yang menyatakan harus bata merah.
"Mohon maaf aspirasi boleh, tetapi tolong perhatikan justifikasi teknis dan hukum kontrak sebagai pegangan pembangunan. Insyaallah kegiatan on the track sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
"Ini ikhtiar pemerintah untuk membangun museum Pajajaran dan gedung bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Bogor. Kami mohon support kelancaran museum Pajajaran, pembangunan ini juga didampingi Kejari Kota Bogor dan inspektorat Kota Bogor," tutup Iceu. (mar7/jpnn)
Pembangunan museum Pajajaran Kota Bogor di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan sudah mencapai 65 persen pada pekan ke-19.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News