Pasal Capres-Cawapres Digugat Lagi, KPU Didesak Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Selasa, 07 November 2023 – 07:00 WIB
Pasal Capres-Cawapres Digugat Lagi, KPU Didesak Diskualifikasi Prabowo-Gibran - JPNN.com Jabar
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Tim Advokasi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi (TAPDK) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan Pilpres 2024.

"Kami minta agar MK tidak memberlakukan putusan itu. Kami juga minta MK memanggil KPU agar mendiskualifikasi pasangan Capres Cawapres yang diduga mendapat manfaat dari Putusan ini," ujar Kuasa Hukum TAPDK Jenses Sihaloho dalam konferensi pers di Bakoel Cofee, Senin, (6/11).

Kuasa Hukum TAPDK Jenses Sihaloho menjelaskan, diskualifikasi ke Prabowo-Gibran ini lantaran Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Anwar Usman memiliki konflik kepentingan. Pasalnya, Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming.

"Itu jelas ada kepentingan, seharusnya putusan ini tanpa ada kehadiran Anwar Usman. Kami minta MK memeriksa dan memutus kembali Putusan ini tanpa Ketua MK," katanya.

Anggota TAPDK, Risma Situmorang mengaku pihaknya berencana ulah Anwar Usman ini Ombudsman dan Kompolnas.

Karena, Anwar Usman telah sengaja mengubah aturan hukum demi kepentingan tertentu.

"Kami semua akan ke Ombudsman, pelanggaran ini jangan dibiarkan, ini ada kepentingan, conflict of interest. Ketua MK sudah injak-injak aturan hukum, kami juga akan mengadukan ke Kompolnas yang bawahi hukum dan politik," tegasnya.

Terpisah, advokat Lamria Siagian Ridwan Darmawan mendorong MK bisa menganulir terkait putusan batas usia capres-cawapres ini.

TAPDK meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan Pilpres 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News