Polisi Tawarkan Opsi Mediasi Dalam Kasus Perundungan Siswi SMP di Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare sebut kasus perundungan yang dilakukan oleh M terhadap sisiwi SMP berinisial ARN diupayakan untuk mediasi.
Dirinya mengatakan bahwa korban telah membuat laporan ke Polres Metro Depok, pada Selasa (31/10).
Namun, pelaku masih SMK sementara korban masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga:
“Karena ini anak di bawah umur, maka kami harus mengkaji betul kasus ini ke depannya,” ucapnya.
Pihaknya juga menganjurkan agar kasus ini diselesaikan lewat jalur mediasi.
“Karena ini Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), nanti kami coba mediasi dahulu,” tuturnya.
Baca Juga:
Diketahui, aksi perundungan tersebut terjadi di Sawangan, Kota Depok hingga viral di media sosial.
Dalam video, terlihat pelaku dan korban saling cekcok hingga akhirnya pelaku membanting hingga memukuli korban.
Polisi mengusulkan agar kasus perundungan siswi SMP oleh siswi SMK di Kota Depok diselesaikan melalui mediasi, mengingat keduanya masih di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News