Efek Jera dan Hukuman Tegas, Jadi Kunci Sukses Penanganan Sampah di Kota Depokd

Selasa, 31 Oktober 2023 – 13:15 WIB
Efek Jera dan Hukuman Tegas, Jadi Kunci Sukses Penanganan Sampah di Kota Depokd - JPNN.com Jabar
Ketua Umum LSM Advokasi Ciliwung River (ACR) Deolipa Yumara. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Umum LSM Advokasi Ciliwung River (ACR) Deolipa Yumara akan membantu permerintah dalam mengatasi persoalan sampah dari segi penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikannya seusai memberi materi pada kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah, di aula Perpustakaan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Kalau saya sendiri dari ACR kami memfokuskan pada aspek penegakan hukum pada orang yang membuang sampah sembarangan, baik individu maupun masyarakat yang membuang sampah di pinggir kali atau di anak-anak sungai yang kemudian muaranya ke Sungai Ciliwung,” ucap mantan kuasa hukum Bharada E tersebut, Selasa (31/10).

Dirinya menerangkan aspek hukum harus ditegakan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat, agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“Jika ada aspek-aspek hukum, maka bisa membuat masyarakat jera untuk membuang sampah sembarangan kalau kena hukum,” kata Deolipa.

Deolipa menyebut bagi masyarakat yang melihat ada orang yang membuang sampah sembarangan maka bisa melaporkan ke ACR.

Selain itu, dia menuturkan bahwa DLHK Depok juga telah meminta bantuan kepada pihaknya untuk melakukan penegakan hukum terhadap TPS liar.

“Ada undang-undang yang menyatakan barang siapa yang membuang sampah sembarangan bisa dipidana paling lama 3 tahun penjara dan atau denda. Maka dari itu, hal tersebut harus ditegakan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Deolipa Yumara sebut penegakan hukum harus diberlakukan untuk efek jera terhadap warga yang masih nekat membuang sampah sembarangan.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News