Razia Parkir Liar di Cinere Depok, 61 Kendaraan Ditindak
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 61 kendaraan ditindak lantaran parkir sembarangan di Jalan Cinere Raya, Kota Depok.
Razia parkir liar tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Metro Depok.
Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Depok, Deris M. Riza mengatakan razia parkir liar ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang kerap mengeluhkan adanya parkir liar dan mengganggu arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut.
"Ini merupakan kegiatan rutin kami dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya parkir liar di wilayah Cinere," ucapnya.
Dia menyebut dari penertiban yang dilakukan terdapat total 61 kendaraan dan pelanggar yang diberikan sanksi.
“61 kendaraan itu terdiri dari 35 kendaraan roda dua digembosi, 25 kendaraan roda dua ditilang dan satu kendaraan roda empat digembok,” terangnya.
Dirinya menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali menertibkan parkir liar di wilayah Cinere. Namun, masih saja ada masyarakat yang melanggar.
"Dari awal tahun, kurang lebih sudah empat kali kami melakukan penertiban di sini," tuturnya.
Sebanyak 61 kendaraan ditindak lantaran parkir sembarangan di Jalan Raya Cinere, Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News